"Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, yang kemudian dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV. Selanjutnya, petugas berhasil mengidentifikasi yang bersangkutan sebagai pelaku pencurian," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Pius X Febry saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2017).
Agus ditangkap di Kerobokan pada Sabtu (15/7) petang tanpa perlawanan. Dia mengaku melakukan aksinya pada 24 Juni 2017 sekitar pukul 21.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus langsung menuju ruang staf sekolah dan memasuki kantor kepala sekolah melalui jendela yang tidak dikunci. Agus kemudian membawa kabur 4 unit iPad, 1 unit iPod 20 GB, 1 unit iPod 80 GB, 1 unit superdrive merek Apple, 1 unit external hard disk 750 GB, 1 kamera Sony Cybershot plus casing, dan 1 unit kamera Nikon D90 berlensa Nikon DX 18-55 mm.
"Pelaku mengambil barang-barang tersebut dan 4 unit iPad sudah dijual. Selanjutnya pelaku keluar dari sekolah dengan cara yang sama saat masuk ke dalam," ucap Pius.
Polisi menyebut total kerugian sekolah internasional itu diperkirakan Rp 50 juta. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini