Lobi RUU Pemilu Alot, Ada Usul Paripurna Ditunda Hingga Senin

Lobi RUU Pemilu Alot, Ada Usul Paripurna Ditunda Hingga Senin

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 18:17 WIB
Dadang Rusdiana / Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - Pembahasan RUU Pemilu berpotensi kembali tertunda. Fraksi yang menolak presidential threshold disebut minta paripurna hari ini ditunda hingga Senin (23/7).

"Sebetulnya 7 ingin sekarang dilakukan voting yang 3 minta ditangguhkan sampai Senin untuk lobi kepada dewa-dewa gitu. Tapi kita ingin sekarang," ujar Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Dadang menjelaskan Demokrat, Gerindra dan PKS ingin berkonsultasi terlebih dahulu dengan ketua umum partainya. Namun hingga saat ini belum diputuskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya lobi untuk konsultasi ke ketum partai, tapi ini kan sudah lama lah jadi ini kan lagu lama. Jadi kita sudah panjang lebar ngomong mana yang konstitusional mana yang tidak. Perdebatkan ini kan sudah lama dan kita anggap bukan satu hal yang baru ini kan sudah sulit cari titik temu," jelas Dadang.

Dadang menjelaskan situasi lobi saat ini, hanya PAN yang belum menentukan sikapnya. Namun untuk ditangguhkan PAN sepakat dengan ketiga partai non pemerintah.

"Kalau partai pendukung pemerintah kecuali PAN jadi yang lain sepakat (dengan PT 20%). Plus PKB yang sudah bergeser," imbuhnya.

"Barusan PAN terakhir belum menyampaikan pendapat belum sepakat ke pemerintah tidak sepakat dengan opsi B. Belum tentukan opsi tapi, untuk penangguhan PAN bareng-bareng dengan mereka (Demokrat, Gerindra dan PKS)," sambung dia.

(lkw/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads