4 Fraksi DPRD DKI Usulkan Staf Ahli untuk Tiap Anggota Dewan

4 Fraksi DPRD DKI Usulkan Staf Ahli untuk Tiap Anggota Dewan

Nathania Riris Michico - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 16:56 WIB
Ilustrasi Rapat Paripurna DPRD DKI (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Selain soal kenaikan tunjangan, sejumlah fraksi DPRD DKI mengusulkan adanya tenaga ahli dalam rapat paripurna yang membahas pandangan umum atas Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Saat penyampaian pendapat, beberapa fraksi menyampaikan agar jabatan tenaga atau staf ahli, baik pimpinan maupun anggota, masuk alat kelengkapan Dewan. Fraksi yang mengusulkan tenaga ahli ini antara lain Gerindra, Demokrat-PAN, PKS, dan PKB.

"Fraksi Gerindra mengusulkan satu, bahwa DPRD DKI Jakarta dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya dipandang perlu adanya dukungan tenaga ahli dan staf administrasi DPRD DKI Jakarta," kata anggota Fraksi Gerindra, Rina Aditya Sartika, di di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, bahwa agar dukungan tenaga ahli atau staf administrasi anggota dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan berdaya guna dipandang perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan tenaga ahli dan staf administrasi negara," ujar Rina.

Tenaga ahli yang dimaksud Gerindra antara lain tenaga ahli untuk anggota, tenaga ahli alat kelengkapan Dewan untuk pimpinan alat kelengkapan Dewan, serta tenaga ahli fraksi untuk pimpinan fraksi.

Senada dengan Gerindra, Demokrat-PAN memandang perlunya tenaga ahli bagi setiap anggota Dewan. Staf ahli ini diharapkan bisa membantu dalam hal kepentingan politik partai pembentuk fraksi tersebut.

"Dalam meningkatkan fungsi kerja DPRD, kami Fraksi Partai Demokrat-PAN memandang perlunya setiap anggota Dewan dapat memiliki staf ahli sebagai pendamping di mana sarana dan anggarannya disediakan oleh Sekretariat DPRD," kata Achmad Nawawi dari Fraksi Demokrat-PAN.

Fraksi PKS pun menyebut tim pakar dan tim tenaga ahli bisa berperan penting menunjang kinerja DPRD.

"Fraksi PKS mengusulkan jumlah tim pakar untuk setiap alat kelengkapan DPRD mempertimbangkan beban kerja, jumlah anggota DRPD DKI Jakarta, dan juga kemampuan keuangan daerah. Untuk itu, Fraksi PKS mengusulkan agar jumlah tim pakar atau tim ahli untuk setiap alat kelengkapan Dewan," ujar anggota Fraksi PKS, Nasrullah.

Menimpali fraksi sebelumnya, PKB pun angkat suara soal tim ahli ini. PKB ingin tiap fraksi mendapat tenaga ahli untuk memberi masukan, menelaah masalah, hingga penyerapan aspirasi dan kunjungan kerja.

"Untuk kelompok pakar atau tim ahli, Fraksi PKB mengusulkan agar masing-masing anggota Dewan didampingi oleh tenaga ahli minimal satu orang yang melekat per anggota Dewan, disebut tenaga ahli anggota," ucap anggota Fraksi PKB, Ahmad Ruslan.

Jabatan staf ahli ini memang tidak masuk struktur Dewan. Jika pun ada anggota yang mempunyai staf ahli, mereka harus menggaji dengan uang pribadi. (nth/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads