Razia Lapas Kerobokan Bali, Petugas Temukan 1 Paket Ganja

Razia Lapas Kerobokan Bali, Petugas Temukan 1 Paket Ganja

Prins David Saut - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 16:39 WIB
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Denpasar - Polda Bali bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan tim gabungan lainnya melakukan razia di Lapas Kerobokan. Hasilnya, tim gabungan itu menemukan alat isap sabu atau bong dan 1 paket ganja.

Razia itu melibatkan 797 personel gabungan dari Polda Bali, TNI, BNNP Bali, Kanwil Kemenkum HAM, dan sejumlah instansi terkait. Razia tersebut dilakukan pada Selasa (18/7/2017) malam di 14 wisma di Lapas Kerobokan.

"Dilaksanakannya operasi gabungan di dalam Lapas Kerobokan dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta menghindari tindak kekerasan dengan penyalahgunaan fasilitas," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali AKBP Ketut Artha saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasilnya, tim menyita puluhan barang yang tidak diperkenankan dimiliki oleh seorang napi di dalam penjara. Setidaknya 27 ponsel, 22 charger ponsel, 2 unit TV LCD, 1 unit rice cooker, 1 unit AC portabel, 1 set speaker aktif, dan 1 unit powerbank disita dari napi.

Ada juga perkakas yang disita berupa 8 pisau, 16 gunting, 4 gergaji kayu, 1 gergaji besi, 1 palu besar, 2 obeng, dan 1 tang. Petugas juga menyita 1 paket ganja, 4 unit bong, dan 1 set timbangan elektronik dari beberapa napi.

"Barang bukti yang ditemukan disita petugas dan dibawa ke Mapolres Badung untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja secara terpisah.

Selain itu, Polresta Denpasar melakukan razia di 2 tempat hiburan malam atau diskotek. Razia itu dilakukan pada Rabu (19/7) dini hari. Petugas mendapatkan sedikitnya 4 orang yang positif narkoba.

"Dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para pengunjung, karyawan, dan tempat usaha itu sendiri. Hingga pemeriksaan berakhir, tidak didapati narkoba dan orang yang positif narkoba di Wirama," kata Hengky.

"Tidak ditemukan narkoba di New Star, tapi 4 orang dites urine dengan hasil positif mengandung narkoba. Keempatnya lalu diamankan di Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan dan pengembangan," ujar Hengky.

Mereka yang diamankan adalah MD (40), yang positif amfetamin dan metamfetamin; FM (28), yang positif metamfetamin; DS (28), yang positif amfetamin, metamfetamin, dan benzodiazepine; serta MR (38), yang positif amfetamin dan metamfetamin.

"Saat diminta menunjukkan kelengkapan perizinan, manajemen New Star hanya mampu menunjukkan surat izin daftar usaha pariwisata jenis bar dan surat izin gangguan yang masih berlaku," ucap Hengky.

"Manajemen New Star tidak dapat menunjukkan surat izin keramaian dan karaoke. Padahal di sana ada 16 rooms untuk karaoke dan 1 hall," tuturnya. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads