Sidang Teroris Tangsel Digelar Tertutup di PN Tangerang

Sidang Teroris Tangsel Digelar Tertutup di PN Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 15:30 WIB
Sidang Teroris Tangsel Digelar Tertutup di PN Tangerang
Sidang teroris Tangsel (Bil/detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus terorisme Adam Noor Syam hari ini menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri Tangerang. Adam menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan dikawal aparat bersenjata lengkap.

Adam tiba di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, pada Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia langsung digiring ke ruang tahanan pengadilan.

Setelah sekitar 30 menit berada di ruang tahanan, Adam dibawa masuk ke ruang sidang 5. Persidangan tersebut dilakukan secara tertutup dan dikawal polisi bersenjata lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon maaf, selain saksi dan anggota polisi, mohon keluar dulu. Ini permintaan hakim," kata salah seorang petugas bersenjata lengkap sebelum sidang dimulai.

Tim Densus 88 sebelumnya menangkap Adam pada Desember 2016. Tim Densus kemudian melakukan penyergapan di rumah kontrakan Nomor 46 RT 02 RW 11 Kampung Curug, Kecamatan Setu, Tangsel, Banten, sekitar pukul 09.45 WIB.

Sidang Teroris Tangsel Digelar Tertutup di PN TangerangSidang teroris Tangsel (Bil/detikcom)


Dalam penyergapan itu, tiga terduga teroris, yakni Omen, Irwan, dan Helmi, tewas karena melawan saat dikepung. Adam dan ketiga orang itu berencana melakukan teror dengan lokasi pos polisi lalu lintas di Serpong, Tangerang. Skenarionya menusuk polisi, lalu meledakkan bom pipa saat pos polisi dipadati banyak orang. (abw/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads