Yohana mengaku, telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama membahas revisi undang-undang ini. Pasalnya urusan pernikahan ini ranahnya berada di Kementerian Agama.
"Namun ini ada hubungannya dengan anak. Maka Menteri Agam siap memback-up saya di belakang. Untuk kita melihat revisi undang-undang pernikahan anak," kata Yohana, di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (20/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pihaknya tengah melakukan kajian akademik untuk bahan revisi undang-undang pernikahan ini. Sehingga alasan melakukan revisi undang-undang pernikahan ini bisa dipertahankan saat dipresentasikan kepada presiden dan juga DPR.
"Kita lakukan kajian akademik dulu untuk bisa mempertahankan argumen saat presentasi di depan presiden dan DPR," ucapnya (rvk/jbr)











































