Kedua isu tersebut adalah presidential threshold di mana setiap fraksi masih terpecah tiga pandangan. Yang kedua metode konversi suara antara kuota hare dan Sainte Lague murni.
"Pada lima isu krusial, kami simpulkan, selesai kita sepakati, sistem pemilu sepakat sistem terbuka. Yang kedua parliamentary threshold dengan angka 4 persen, kursi per dapil 3-10. Terhadap lima isu itu tinggal presidential threshold dan metode konversi suara," ujar Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal presidential threshold, PAN mengusulkan di angka nol persen. Sedangkan soal metode konversi suara kuota hare.
PAN mengajak pengambilan keputusan RUU Pemilu secara musyawarah. Jika belum sepakat, PAN beharap kembali digelar lobi.
"Jika saja nggak ada mufakat dalam paripurna yaitu lobi-lobi. Kami persilakan memberi ruang fraksi untuk lobi," ucap Yandri. (dkp/imk)











































