Semua Fraksi DRPD DKI Sepakat Tunjangan Dinaikkan

Semua Fraksi DRPD DKI Sepakat Tunjangan Dinaikkan

Nathania Riris Michico - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 13:54 WIB
Semua Fraksi DRPD DKI Sepakat Tunjangan Dinaikkan
Foto: Pimpinan Sidang paripurna DPRD DKI. (Nathania Michico/detikcom).
Jakarta - Semua fraksi di DPRD DKI mendukung usulan Raperda inisiatif dewan soal kenaikan tunjungan anggota DPRD DKI. Mereka yang setuju antara lain anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Hanura dan Nasdem.

"Fraksi Gerindra DPRD DKI menyambut baik pembuatan Raperda sebagai bentuk inisiatif dewan di periode 2014-2019," buka anggota fraksi Gerindra DPRD DKI, Rina Aditya Sartika di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

"Bahwa pengaturan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI dalam Raperda maka telah ada perkembangan positif peningkatan terhadap tunjangan yang menyangkut aktifitas para anggota dewan," ujar Rina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi Hanura juga mengungkapkan hal serupa. Hanura menilai usulan Raperda ini sebagai amanat dari undang-undang dan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Hanura menilai usulan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sudah sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar anggota fraksi Hanura DPRD DKI, Syarifuddin.

Senada dengan Hanura, PKB dan Nasdem juga sepakat agar Raperda kenaikan tunjangan segera disahkan.

"Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI, fraksi Nasdem secara tegas dan jelas menyarankan untuk segera men-sahkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah," lanjut anggota fraksi Nasdem, Hasan Basri Umar.

Begitu pula dengan Demokrat-PAN, PPP dan PKS. Mereka menyetujui kenaikan tunjangan anggota dewan segera diatur dalam Perda.

"Dengan adanya Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DRPD DKI, kami fraksi Demokrat-PAN mendukung penuh Raperda ini untuk segera di-Perdakan," ucap Acmad Nawawi.

"Menurut hemat fraksi PPP, rancangan Perda ini sangat penting dan sangat segera untuk diundangkan, mengingat tanggung jawab dan aktivitas setiap anggota DRPD begitu besarnya. Oleh karena itu, dengan diundangkannya rancangan Perda ini diharapkan kinerja dari setiap anggota DPRD meningkat dan lebih optimal," jelas anggota fraksi PPP, Matnoor Tindoon.

Golkar dan PDIP juga dengan tegas mendukung penuh terwujudnya Raperda ini. Mereka sepakat agar pembahasan Raperda ini tetap dilanjutkan.

"Fraksi Partai Golkar DPRD DKI mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya pembentukan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai ketentuan hukumnya dalam Peraturan Daerah sebagai aturan turunannya," tegas Fathi Bin Rahmatullah. (nth/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads