Hakim Sebut Terdakwa e-KTP Temui Setya Novanto 2 Kali

Sidang Vonis e-KTP

Hakim Sebut Terdakwa e-KTP Temui Setya Novanto 2 Kali

Faieq Hidayat, Rina Atriana - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 12:40 WIB
Hakim Sebut Terdakwa e-KTP Temui Setya Novanto 2 Kali
Irman duduk di ujung kiri, Sugiharto di ujung kanan (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Hakim anggota Emilia Djaja Subagja menyebut 2 terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, sempat menemui Setya Novanto. Pertemuan itu dilakukan bersama tersangka lain, yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Awal perkenalan Irman, yang saat itu menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri, dengan Andi terjadi selepas bertemu dengan Burhanudin Napitupulu, selaku Ketua Komisi II DPR. Saat itu, Irman menggelar rapat bersama Komisi II DPR dan membahas e-KTP.

"Menimbang bahwa pembahasan itu, terdakwa I dipanggil oleh Ketua Komisi II DPR Burhanudin Napitupulu. Pada waktu itu terdakwa menjelaskan manfaat e-KTP. Atas hal itu, Burhanudin Napitupulu menyatakan mendukung program itu lalu mengatakan 'saya di sini bukan kepala, saya ketua, untuk mengajak teman-teman perlu perhatian'. Terdakwa Irman langsung menangkap kata-kata 'perlu perhatian' adalah perlu uang untuk teman-teman di Komisi II DPR RI. Kemudian terdakwa Irman langsung mengatakan 'kalau soal uang Pak Burnap, saya sebetulnya tidak sanggup, saya tidak mau ikut-ikut masalah uang', yang dijawab Burhanudin 'jangan salah paham dulu, saya tidak akan membebani Pak Irman, mengenai hal-hal demikian saya setuju dengan Pak Irman untuk bekerja fokus untuk e-KTP, untuk yang saya sampaikan tadi orangnya sudah ada, namanya Andi'," ucap hakim Emilia saat membacakan analisa yuridis dari unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, sarana yang ada pada dirinya dalam sidang vonis Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Irman juga sempat berkomunikasi dengan Diah Anggraeni, yang saat itu menjabat Sekjen Kemendagri. Diah menyebut beberapa hari lagi Irman akan ditemui Andi.

Kemudian, Irman dan Sugiharto bertemu dengan Andi di ruang kerja Irman. Saat itu, menurut Irman, Andi menyampaikan kunci anggaran untuk e-KTP ada di tangan Novanto.

"Untuk dipertemukan dengan Setya Novanto di mana menurut Irman pada saat itu Andi mengatakan bahwa kunci anggaran ada pada Setya Novanto," ujar hakim Emilia.

Hakim Emilia lalu menyampaikan bahwa Irman, Sugiharto, dan Andi serta Diah bertemu dengan Novanto sebanyak 2 kali. Pertemuan pertama berlangsung di Gran Melia dan yang kedua di ruang Ketua Fraksi Golkar di DPR.

"Difasilitasi Andi, melakukan 2 kali pertemuan dengan Setya Novanto di Gran Melia dan ruang Fraksi Golkar, dihadiri Diah Anggraeni," kata hakim Emilia.

Ketika pertemuan di ruang Ketua Fraksi Golkar, Andi sempat menanyakan kepastian dukungan Novanto agar Irman bisa mulai bekerja. Saat itu, Novanto menjawab segala sesuatunya sedang dikoordinasikan.

"Novanto menyampaikan dukungan proyek e-KTP, di ruang kerja Ketua Fraksi Golkar, 'Ini sedang kita koordinasikan'," ucap hakim Emilia. (dhn/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads