BNPT Gunakan Eks Teroris sebagai Narsum untuk Cegah Paham Radikal

BNPT Gunakan Eks Teroris sebagai Narsum untuk Cegah Paham Radikal

Bisma Alief Laksana - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 12:36 WIB
BNPT Gunakan Eks Teroris sebagai Narsum untuk Cegah Paham Radikal
BNPT akan menggunakan eks teroris untuk mencegah radikalisme. (Bisma/detikcom)
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius kembali berwacana menjadikan para mantan terorisme sebagai narasumber. Menurutnya, hal itu bisa lebih efektif daripada pemerintah yang menjelaskan tentang bahaya terorisme.

"Daripada saya jadi narasumber disebut thogut, mending mereka mantan teroris yang sudah pasti agama lebih tinggi dan sudah berpengalaman untuk menjelaskan apa yang mereka lakukan dan sudah menyadari kalau mereka bersalah," kata Suhardi dalam Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/7/2017).

Menurutnya, BNPT sudah menemukan beberapa WNI yang sempat bergabung dengan ISIS namun memiliki keinginan pulang ke Indonesia. Mereka ingin pulang karena merasa ditipu oleh janji-janji manis dari ISIS. Salah satunya seorang perempuan yang merasa ditipu karena tergiur akan diberikan kesejahteraan oleh ISIS. Selain itu, lanjut Suhardi, ada tukang bakso asal Malang yang ditipu ISIS dan ingin pulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tukang bakso asal Malang dijanjikan gaji Rp 12 juta untuk sopir tank, ternyata ditipu malah kerja di dapur ISIS. Mereka nggak bisa lepas sekarang," ujar jenderal bintang 3 itu.

Dalam Mukernas PPP, Suhardi juga menjelaskan beberapa tingkatan narapidana terorisme. Ada 4 tingkatan yang dijelaskan oleh Suhardi.

"Pada level pertama disebut 'inti', yakni tidak mau ditemui dan tidak mau bekerja sama dengan pemerintah. Jumlahnya ada 45 terpidana," ucap Suhardi.

Pada level kedua disebut 'militan', yakni bersedia ditemui namun tidak mau bekerja sama dengan pemerintah. Hal itu terjadi karena mereka masih kokoh pada pendirian ideologinya. Setidaknya ada 55 narapidana yang saat ini masih menjalani hukuman.

"Level ketiga disebut 'suporter', yakni mereka yang bersedia ditemui dan kooperatif dalam mengikuti program pemerintah tetapi tidak mau mengajak teman-temannya. Jumlahnya ada 86 narapidana," kata Suhardi.

Pada level keempat disebut 'simpatisan', yakni narapidana yang bersedia ditemui dan mengikuti program, bersedia mengajak teman-temannya, serta bersedia mentransformasikan pemahaman yang diterimanya kepada keluarga dan jaringan. Jumlahnya ada 34 narapidana.

Dari data Suhardi, saat ini ada 271 napi teroris yang tersebar di 68 lapas dan 1 rutan. Ke depan, dia berharap akan ada lapas tersendiri untuk napi terorisme dan narkoba. Dia pun menyebut sedang mengusahakan lapas tersebut dibangun di Maluku.

"Sebab, bila narapidana disatukan dengan kasus lainnya, dikhawatirkan paham radikalisme akan menyebar di lapas atau rutan," tuturnya. (bis/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads