Saat awal pemaparan, Aria berharap rapat paripurna hari ini tidak membahas hal secara substansial RUU Pemilu. Sebab, pembicaraan tersebut sudah dilakukan berulang kali saat rapat Pansus.
"Saya berharap pengambilan keputusan tidak membahas substansi lagi. Saya menyepakati sidang hari ini pengambilan keputusan tingkat kedua. Hal substansi tak usah bertele-tele lagi," ujar Aria di gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (20/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada akhir penyampaian, ia mengusulkan pengambilan keputusan secara voting. "F-PDIP mengimbau pada anggota Dewan agar pengambilan keputusan jalan voting," tuturnya.
Saat ini, rapat paripurna masih berlangsung dengan interupsi dari sejumlah anggota DPR. (dkp/imk)