Paripurna RUU Pemilu Penuh Interupsi, PDIP Minta Voting

Paripurna RUU Pemilu Penuh Interupsi, PDIP Minta Voting

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 12:25 WIB
Rapat Paripurna RUU Pemilu (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Rapat paripurna keputusan RUU Pemilu diwarnai sejumlah interupsi dari para anggota DPR. Saat paripurna, politikus PDIP Aria Bima mengusulkan pengambilan keputusan secara voting.

Saat awal pemaparan, Aria berharap rapat paripurna hari ini tidak membahas hal secara substansial RUU Pemilu. Sebab, pembicaraan tersebut sudah dilakukan berulang kali saat rapat Pansus.

"Saya berharap pengambilan keputusan tidak membahas substansi lagi. Saya menyepakati sidang hari ini pengambilan keputusan tingkat kedua. Hal substansi tak usah bertele-tele lagi," ujar Aria di gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (20/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aria mendorong pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, segera mengambil keputusan RUU Pemilu. "Semoga pimpinan rapat, saudaraku, Pak Fadli Zon, segera pengambilan keputusan, kalau toh harus ada lobi harus mekanisme pengambilan keputusan," ucapnya.

Pada akhir penyampaian, ia mengusulkan pengambilan keputusan secara voting. "F-PDIP mengimbau pada anggota Dewan agar pengambilan keputusan jalan voting," tuturnya.

Saat ini, rapat paripurna masih berlangsung dengan interupsi dari sejumlah anggota DPR. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads