"Ada permintaan kontribusi di DPR dan kementerian," kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
"Iya, tidak diinformasikan pembagiannya (antara DPR dan kementerian)," kata Nicholas saat bersaksi untuk terdakwa Charles Jones Mesang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Yang menentukan harus setor) Pak Said. Tapi nggak disebutkan nominalnya," tutur dia.
"Dia memastikan (setoran) 10-11 persen (dari tambahan anggaran yang akan diterima), " kata Nicholas.
Hal senada disampaikan Kadisnakertrans Rote Ndao Frederik SB Haning; Kadis Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Tidore Kepulauan Yusuf Taminge; dan Sekretaris Dinas Kabupaten Bellu Embang Bela. Ketiga saksi ini mengaku mendapat permintaan setoran dari Said.
Meski belum ada kepastian nominal tambahan dana optimalisasi tahun anggaran 2014, tiap daerah diwajibkan memberikan setoran yang besarnya bervariasi. Kabupaten Sumba Timur mengaku menyetorkan uang Rp 140 juta, Kabupaten Rote Ndao Rp 350 juta, dan Kabupaten Bellu Rp 900 juta.
Hal yang sama dialami pihak swasta. Direktur PT Triputra Cipta Mandiri Rizal Tjowasi, yang menjadi rekanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Timur, juga dimintai setoran meski tidak secara jelas dijanjikan akan diberi proyek.
"Kalau intinya dijanjikan secara gamblang tidak, menyampaikan ada permintaan seperti ini (setoran 10 persen). Kalau ada kontribusinya," kata Rizal.
Sebagai rekanan, Rizal mengaku tidak mendapat permintaan uang langsung dari Dinas Transmigrasi, melainkan dari salah satu pengusaha bernama Rohadi.
"Iya, kalau dari dinas langsung tidak," tutur Rizal.
"Tolong dijelaskan yang Bapak maksud diminta tidak langsung seperti apa," tanya jaksa.
"Karena permintaannya disampaikan Pak Rohadi. Beliau menyampaikan bahwa 2014 dari dinas permohonan pengusulan anggaran untuk 2014 dan diminta kontribusinya untuk kementerian 10 persen," jawab Rizal.
Rizal menerangkan tidak dijelaskan apakah setoran 10 persen tersebut juga akan diberikan kepada DPR. Rizal mengaku dimintai uang sebesar USD 100 ribu.
"Mereka minta dalam bentuk dolar, USD 100 ribu. Yang menghubungi lewat Pak Rohadi," tutur Rizal.
Rizal mengaku ikut bersama Rohadi mengantarkan uang tersebut ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Karena dananya besar, saya antar sendiri. Ketemu Pak Rohadi di Jakarta. Bilang mau diantar ke kementerian, 'Saya ikut, karena jumlahnya besar'," cerita Rizal.
"Pertama kali sampai (Kemenakertrans), Rak Rohadi langsung masuk ke dalam. Di sana ada pegawai dan dana diserahkan. Turun ke lantai satu. Dia ngajak saya di ruangan sebelah kiri paling pojok katanya ruangan Pak Said," kata dia.
Charles didakwa menerima suap terkait dengan pembahasan anggaran optimalisasi pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan pada Kawasan Transmigrasi Kemnakertrans pada tahun anggaran 2014.
Duit suap itu diterimanya bersama mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemnakertrans Jamaluddien Malik. Keduanya disebut menerima uang Rp 9,75 miliar, yang berasal dari total anggaran optimalisasi tersebut. (ams/rvk)