Paripurna RUU Pemilu, 175 Anggota DPR Tidak Hadir

Paripurna RUU Pemilu, 175 Anggota DPR Tidak Hadir

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 11:17 WIB
Paripurna RUU Pemilu, 175 Anggota DPR Tidak Hadir
Paripurna RUU Pemilu / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - DPR RI hari ini menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan RUU Pemilu. Sebanyak 175 anggota dewan tidak hadir dalam sidang paripurna ini.

Berdasarkan daftar hadir anggota Dewan dalam sidang paripurna di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017), ada 385 dari total 560 anggota DPR yang meneken daftar presensi. Tidak ada daftar izin.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Empat pimpinan lainnya, yakni Ketua DPR Setya Novanto serta Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Agus Hermanto, turut mendampingi. Bel berbunyi pukul 11.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jajaran pemerintah juga ikut menghadiri paripurna kali ini. Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Agenda rapat menentukan RUU Pemilu," ujar Fadli membuka sidang.

Jumlah anggota DPR yang tidak hadir di paripurna hari ini lebih sedikit dari paripurna-paripurna sebelumnya. Ini karena fraksi-fraksi di DPR mewajibkan anggotanya hadir demi antisipasi voting.

Berikut ini rincian anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna berdasarkan fraksi:

Fraksi PDIP: 96
Fraksi Partai Golkar: 70
Fraksi Partai Gerindra: 35
Fraksi Demokrat: 42
Fraksi PAN: 26
Fraksi PKB: 16
Fraksi PKS: 25
Fraksi PPP: 29
Fraksi NasDem: 31
Fraksi Hanura: 15

Total: 385

(gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads