Berstatus Tersangka, Novanto Duduk di Kursi Pimpinan Paripurna DPR

Berstatus Tersangka, Novanto Duduk di Kursi Pimpinan Paripurna DPR

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 11:09 WIB
Berstatus Tersangka, Novanto Duduk di Kursi Pimpinan Paripurna DPR
Novanto menghadiri paripurna DPR, Kamis (20/7) / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Hari ini DPR menggelar paripurna RUU Pemilu. Paripurna hari ini juga dihadiri Ketua DPR Setya Novanto yang berstatus tersangka e-KTP.

Pantauan detikcom pukul 10.58 WIB, Novanto tiba di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (20/7/2017) mengenakan setelan jas berwarna hitam. Ia didampingi wakil ketua DPR Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Fadli Zon.

Novanto tidak menjawab pertanyaan awak media apakah akan memimpin rapat kali ini. Ia langsung bergegas ke ruang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dulu ya," ujar Fahri yang menemani Novanto.

Novanto lalu duduk di kursi pimpinan DPR. Paripurna sendiri dipimpin oleh Fadli Zon.

Seperti diketahui, pagi tadi F-Golkar di DPR menggelar rapat internal jelang RUU Pemilu. Namun, rapat tidak dihadiri Novanto.

Hari ini merupakan pertama kalinya Novanto tiba di sidang paripurna DPR sejak ditetapkan sebagai tersangka e-KTP. Pada sidang membahas APBN 2016 hari Selasa (18/7), ia tak hadir. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads