Dibubarkan Pemerintah, Papan Nama di Kantor DPP HTI Ditutup

Dibubarkan Pemerintah, Papan Nama di Kantor DPP HTI Ditutup

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 10:38 WIB
Dibubarkan Pemerintah, Papan Nama di Kantor DPP HTI Ditutup
Dibubarkan Pemerintah, Plang Kantor DPP HTI Ditutup (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) secara resmi telah mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas tersebut kini tidak diperbolehkan lagi melangsungkan kegiatan-kegiatannya.

Pantauan detikcom sejak pukul 09.50 WIb di kantor DPP HTI tampak kegiatan mulai sepi. Terlihat juga logo HTI yang terpampang di depan gedung telah ditutupi kain berwarna hitam.


Ketika hendak ditanya terkait penutupan papan nama tersebut, tidak ada anggora HTI yang bersedia memberi keterangan. Di dalam kantor yang beralamat di ruko perkantoran Crown Palace Tebet, Jalan Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan itu terlihat ada sebanyak 3-4 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hubungin ke Pak Ismail saja," kata salah seorang pria di dalam ruko tersebut, Kamis (20/7/2017).


Orang yang ada di sekitar kantor DPP HTI pun mengaku tidak mengetahui soal penutupan papan nama tersebut. Hanya saja, kegiatan di kantor DPP HTI lebih sepi dibanding hari-hari sebelumnya.

"(Soal papan nama) saya tidak tahu. Yang tahu yang jaga malem. Kalau kegiatan tidak ada apa-apa dari pagi. Pintunyanya memang ditutup," ucap seorang satpam di salah satu ruko di kawasan tersebut bernama Ito. (jbr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads