Irman, yang hari ini akan menghadapi vonis bersama terdakwa lainnya, Sugiharto, tidak bicara banyak soal Novanto. Dia mengaku tidak tahu banyak tentang Novanto serta Markus Nari, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau itu saya tidak tahu, itu penyidik yang tahu, kan masih dalam proses penyidikan," ucap Irman sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bisa meramal," kata Irman soal siapa tersangka selanjutnya.
"Ya menurut saya yang tahu penyidik, menghimpun keterangan banyak saksi, penyidik, dan jaksa yang tahu. Kalau saya sama Giharto (Sugiharto) berdua saksinya 264 orang, penyidik tahu semua," Irman menambahkan.
Pada Rabu (19/7) kemarin, KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka. Politikus Golkar itu menjadi tersangka kelima dalam pusaran kasus tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (17/7), status tersangka disematkan kepada Setya Novanto. Dia diduga mengkondisikan pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong. (dhn/fdn)











































