Anggota KPUD Ogan Ilir Belum Terima Gaji 3 Bulan
Sabtu, 07 Mei 2005 15:46 WIB
Palembang - Malang nian nasib anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Tiga bulan bekerja, belum sepersen pun merasakan hasil keringatnya. Pilkada juga terancam terhambat.Anggota Ogan ilir belum mendapatkan gaji terhitung sejak dilantik 2 Februari 2005. Mereka menyambung hidup dari honor yang jumlahnya relarif kecil. "Kalau dana Ro 5,3 miliar yang kami ajukan belum juga turun dipastikan pelaksanaan Pilkada akan terhambat," kata Ketua KPUD Ogan Ilir Herlambang kepada detikcom di Palembang, Sabtu (7/5/2005).Menurut dia, pelaksanaan proses pilkada di daerahnya saat ini hanya mengandalkan dana sebesar Rp 150 juta yang merupakan pinjaman dari Pemerintah Ogan Ilir. "Dana itulah yang menutupi semua kebutuhan kami selama tiga bulan ini. Mulai dari honor anggota KPU, pegawai sekretariat, transportasi, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dan lain-lain," kata Herlambang.Meski tidak dapat memastikan pilkada di Ogan Ilir bakal tertunda, Herlambang memastikan Pilkada yang memasuki proses pendaftaran calon kepala daerah bakal terganggu jika dana yang dibutuhkan tidak cair."Gila apa mau kerja dengan tidak ada dana. Bisa sih bisa tapi ya itu kacau," kata dia.Kepala Biro Otonomi Daerah Pemerintah Sumatra Selatan Yulizar Dinoto membenarkan dana KPUD belum turun, termasuk dana yang akan ditalangi Pemerintah Sumatera Selatan."Dana juga belum turun, payung hukum untuk penunjukkan langsung untuk pengadaan beberapa keperluan Pilkada juga belum ada. Memang pemerintah provinsi sudah memutuskan akan menalangi dana yang dibutuhkan. Tetapi itu pun masih diproses," ungkap Yulizar.Kondisi serupa dialami KPUD di empat wilayah lainnya di Sumatera Selatan, yakni Ogan Komering Ulu (OKU) Induk, OKU Selatan, OKU Timur, dan Musirawas. Sementara, DPRD Sumatera Selatan sebelumnya telah menyetujui dana talangan bagi pelaksanaan Pilkada di lima wilayah masing-masing sebesar Rp 2 miliar.
(aan/)











































