DPR akan Ajukan Hak Angket Kredit Macet Bank Mandiri Senin

DPR akan Ajukan Hak Angket Kredit Macet Bank Mandiri Senin

- detikNews
Sabtu, 07 Mei 2005 14:31 WIB
Jakarta - Kasus kredit macet bank Mandiri menyedot perhatian DPR. Kecuali Golkar, fraksi-fraksi di DPR sepakat mengajukan hak angket (penyelidikan) Senin (9/5/2005). Hak angket akan diajukan anggota Komisi III antara lain Trimedya Panjaitan (PDIP), Bursah Zarnubi (PBR) dan Agus Purnomo (PKS)."Hampir semua fraksi setuju kecuali Golkar," kata anggota Komisi III Joko Edi Sucipto Abdurrachman usai diskusi bertajuk RUU KUHP vs Kebebasan Pers di Mario's Place, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2005).Dikatakan dia, hak angket dilakukan karena kasus Bank Mandiri tidak hanya urusan korupsi melainkan sudah masuk hal-hal esensial. "Bagaimana bisa menindak kalau komisaris Bosowa Jusuf Kalla dan Direkturnya Aksa Machmud," ujarnya. PT Semen Bosowa Maros adalah penerima kredit Bank Mandiri senilai Rp 1,44 triliun. Namun Wapres Jusuf Kalla mengungkapkan, dirinya tidak memiliki hubungan langsung dengan perusahaan yang bermarkas di Makassar itu.Lebih lanjut Joko memaklumi langkah Kejagung yang hingga kini belum menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Mandiri. "Bagaimana Jaksa Agung harus berhadapan dengan orang-orang tersebut karena sudah menyentuh orang-orang besar. Ini yang sudah pasti dan jelas sangat rumit di bank Mandiri," imbuhnya. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini