Kabar rencana pengosongan langsung dikonfirmasi kubu Djan dalam pertemuan dengan Kapolres Jakpus dan Kapolsek Menteng, Rabu (19/7/2017) malam. Polisi, menurut Humprey, memastikan tidak ada rencana pengosongan kantor DPP PPP.
"Ada hal yang sangat positif yang disampaikan oleh Pak Kapolres bahwa tidak ada sama sekali pikiran ataupun rencana untuk memakai aparat guna mengosongkan tempat ini, karena tadi kita mendengar adanya informasi (tersebut)," kata Humprey kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kantor ini sejak awal dan secara sah dikuasai oleh PPP yang dipimpin Djan Faridz. Itu sudah ada keputusan pengadilan untuk itu. Jadi, kalau memang katakanlah berhak atas kantor ini, tunjukkanlah dengan surat pengadilan dan itu harus ditunjukkan oleh pengadilan," katanya.
Penegasan ini disampaikan Humprey terkait adanya kedatangan sekelompok orang beberapa hari lalu yang mengaku bagian dari kubu Romi. Kelompok tersebut, sambung Humprey, mengaku punya dasar untuk menggunakan kantor DPP PPP.
"Tapi pada saat itu sudah dibilang oleh Kapolsek bukan seperti itu (caranya), seharusnya tidak seperti itu dan semua ada prosedurnya," sambungnya.
Isu pendudukan kantor DPP, menurutnya, juga menguat saat kubu Romi tengah menggelar mukernas di Ancol. Disebut-sebut akan ada sejumlah orang dari kubu Romi yang akan datang ke Jl Diponegoro.
"Karena itu, pihak kepolisian lebih cepat tahu masalah tersebut dan mereka mengirimkan petugasnya di sini dan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya.
"Jadi kita punya alasan melakukan penjagaan seperti ini karena mengingat kejadian hari Minggu tersebut, ada 80 orang dan sebelah belakang ada 200 orang," imbuh Humprey.
(fdn/nkn)