Pasangan Remaja di Selayar Sulsel Ditangkap Usai Kubur Bayinya

Pasangan Remaja di Selayar Sulsel Ditangkap Usai Kubur Bayinya

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Rabu, 19 Jul 2017 20:16 WIB
Pasangan Remaja di Selayar Sulsel Ditangkap Usai Kubur Bayinya
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Makassar - Aparat Polres Selayar mengamankan sepasang remaja berinisial RH (21) dan NL(23). Keduanya diduga melakukan aborsi dan mengubur janin di kawasan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

"Diduga orok tersebut dikubur sekitar lima hari lalu. Tersangka sebelumnya mengkonsumsi obat tertentu yang dipesan dari temannya di Makassar agar janin di dalam kandungannya gugur," tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Rabu (19/7/2017).

Janin tersebut dikuburkan di sebuah lahan di Jalan DI Panjaitan, Benteng Selatan, Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Keduanya ditangkap hari ini sekitar pukul 11.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dicky mengatakan janin tersebut diperkirakan berusia 6 bulan. Janin tersebut merupakan hasil hubungan terlarang keduanya. Polres Selayar telah memeriksa saksi-saksi kasus aborsi ini dan pihak yang membantu penguburan janin dari tersangka.

RH merupakan warga Jalan Lamuru, Benteng Selatan. Sedangkan NL diketahui bekerja sebagai bidan PTT beralamat di Pasitallu, Takabonerate, Selayar. Keduanya diketahui berpacaran beberapa bulan terakhir ini.

Akibat perbuatannya, mereka dikenai Pasal 348 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara serta Pasal 194 UU No 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (mna/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads