DPR Panggil Mantan Sekretaris BIN Nurhadi Rabu
Sabtu, 07 Mei 2005 14:05 WIB
Jakarta - Mangkirnya Nurhadi Djazuli, mantan Sekretaris Utama BIN terhadap pemanggilan TPF Munir disesalkan banyak pihak. DPR akan meminta klarifikasi Nurhadi pada Rabu (11/5/2005) mendatang.Nurhadi akan dimintai klarifikasi oleh Komisi III DPR mengenai sikapnya yang dianggap tidak kooperatif terhadap pemanggilan TPF Munir.Hal ini disampaikan anggota komisi III Joko Edi Sucipto Abdurrachman usai diskusi bertajuk RUU KUHP vs Kebebasan Pers di Mario's Place, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2005)."Sebenarnya pemanggilan akan dilakukan hari Jumat (6/5/2005) kemarin. Namun karena kesibukan anggota DPR maka dilakukan Rabu. Mudah-mudahan minggu depan akan kita temukan jawabannya," kata Joko anggota F-PAN ini.Menurut dia, tidak ada alasan bagi Nurhadi untuk menolak pemanggilan TPF Munir. "Seharusnya dengan adanya protokol yang ditandatangani BIN dan TPF Munir, tidak ada alasan lagi Nurhadi untuk tidak memenuhi panggilan," ujarnya.Jika Nurhadi tidak memenuhi panggilan dewan, lanjutnya, DPR akan menggunakan hak interpelasi."Ini untuk menegur presiden bukan BIN karena presiden yang membentuk TPF Munir. Peneguran presiden akan berisiko besar terhadap akan dipecatnya Nurhadi sebagai Dubes Nigeria," demikian JokoMantan Sekretaris Utama BIN Nurhadi Djazuli menolak pemanggilan TPF Munir dengan alasan yang berwenang melakukan penyidikan adalah Polri bukan TPF.Sikap Nurhadi menuai kritik berbagai pihak, salah satunya dari Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar yang menyarankan Nurhadi memenuhi panggilan TPF Munir untuk memberikan kontribusi dalam penuntasan kasus kematian pejuang HAM Munir.
(aan/)











































