"Sekarang dipilih sajalah, ya. Saya tambahkan, kita memilih satu-dua ormas yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, pemerintah, konsep NKRI, dibubarkan. Satu-dua ormas dibubarkan atau kita biarkan itu tapi yang bubar NKRI, Anda pilih," kata Wiranto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Wiranto menegaskan HTI dibubarkan karena menolak paham demokrasi yang dianut Republik Indonesia, nasionalisme, dan menolak bentuk negara republik. Penilaian itu muncul lewat kajian yang sudah lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Wiranto mengatakan, bila ormas yang sudah dibubarkan tetap berkegiatan, berarti melawan hukum. Maka itu ormas yang dibubarkan dipersilakan menempuh jalur hukum. (bpn/fdn)