Mendikbud: Perpres Pendidikan Karakter Sudah di Mensesneg

Mendikbud: Perpres Pendidikan Karakter Sudah di Mensesneg

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 19 Jul 2017 19:27 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy (Yulida/detikcom)
Jakarta - Pemerintah tengah menyusun perpres yang mengatur pendidikan karakter. Draf perpres itu kini sudah disampaikan ke Mensesneg.

"Sudah di tangan Mensesneg. Sudah clear, dari Mendikbud sudah final, tapi kan akan disempurnakan dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).

Muhadjir menganggap tugasnya saat ini tinggal memberikan pemahaman utuh soal ini kepada masyarakat. Sebelumnya, terminologi 'full day school' memang sering dikaitkan dengan program pendidikan karakter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya memang dalam pendidikan karakter ada pula penyesuaian jam pelajaran, sehingga lebih lama dari sebelumnya. Peraturan Mendikbud soal ini kemudian dikritik sejumlah pihak sehingga diputuskan bahwa nantinya akan diatur lewat perpres.

"Ya, sebetulnya delapan jam itu yang di-clear-kan. Itu kan sebenarnya delapan jam bukan untuk anak, tapi beban guru, beban kerja guru. Beban kerja guru akan kami geser jadi seperti beban kerja ASN pada umumnya, yaitu delapan jam, lima hari," ujar Muhadjir.

Dia pun menjelaskan bagaimana selama ini masih ada guru yang belum memenuhi beban jam kerja karena memang durasi pelajarannya hanya sedikit. Contoh mata pelajaran yang jam belajarnya sedikit, kata Muhadjir, adalah bahasa asing dan antropologi.

"Jadi, saya tegaskan, delapan jam itu bukan murid menghabiskan benar-benar delapan jam di sekolah, tetapi guru bertanggung jawab terhadap murid selama delapan jam. Contoh, pas jam pulang sekolah lalu ada perkelahian atau bullying, sekolah bertanggung jawab selama belum sampai ke tangan orang tua," tutur Muhadjir. (bag/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads