"DPP Partai Golkar akan melakukan langkah di dalam mengawal kadernya yang terkait hukum, apalagi ada pencekalan. Tentu akan kita kawal, akan kita awasi, dan kita berharap bahwa KPK di dalam proses hukum ini secara sungguh-sungguh memperhatikan fakta-fakta yang ada. Saya kira harapan kita itu semuanya," ujar Sekjen Golkar Idrus Marham di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Baca Juga: Kasus Suap Bakamla, KPK Cegah Anggota DPR Fayakhun dan Pengusaha
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira kita tidak pernah ya, kami tidak pernah merasa bahwa Golkar ditarget. Kenapa? Karena kita juga percaya teman-teman yang terpilih komisioner itu lima orang (pimpinan KPK) dan juga adalah proses dan hukum oleh Partai Golkar kemarin dalam konsolidasi yang kita lakukan," tutur Idrus.
Pencegahan ini dilakukan sejak akhir Juni lalu. Ini merupakan tindak lanjut dari informasi terbaru yang diperoleh terkait dengan proses penganggaran.
"Kami sampaikan salah satu perkembangan penyidikan yang sedang berjalan untuk tersangka NH (Nofel Hasan), KPK lakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang. Yang pertama, Fayakhun, adalah anggota DPR RI 2014-2019; yang kedua, Erwin Arif," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (18/7). (dkp/fdn)










































