"Kalau kami, sikap pemerintah itu diambil setelah melalui pertimbangan yang matang, melalui temuan-temuan di lapangan, di mana jajaran Menko Polhukam, di bawah pembinaan Pak Wiranto sudah melakukan kajian yang mendalam," ujar Hasto di Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
"Sehingga atas keputusan pemerintah, sebagai parpol pengusung pemerintah, tentu saja kami konsisten untuk mendukung keputusan dari pemerintah tersebut," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Golkar Dukung Penuh Pemerintah Bubarkan HTI |
Sebelumnya, Kemenkum HAM resmi mencabut status badan hukum ormas HTI. Pemerintah membubarkan HTI demi keutuhan NKRI.
"Mengenai ormas perkumpulan HTI, sesuai penemuan tanggal 8 Mei 2017, pemerintah perlu mengambil langkah hukum terhadap HTI," ungkap Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM Freddy Harris saat mengumumkan pembubaran HTI, Rabu (19/7).
Meski begitu, Freddy belum menjelaskan penemuan yang dimaksud. Namun dia menyebut pembubaran HTI dimaksudkan untuk menjaga keutuhan NKRI.
"Untuk merawat eksistensi UUD 1945 dan keutuhan NKRI, dengan mengacu pada ketentuan Perppu Nomor 2/2017, terhadap ketentuan badan hukum HTI dicabut," ucap Freddy.
(bis/elz)










































