"Rencananya seperti itu, diurus semua suratnya karena rencananya akan ada nikah massal dalam waktu dekat ini sehingga nanti mereka bisa diikutsertakan dalam pernikahan yang sah secara hukum di Indonesia," ujar Amzal, kepala dusun tempat Selamet tinggal, Rabu (19/7/2017).
Sebelumnya, Kepala Desa Karangendah, Cik Ani, mengaku berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama untuk mengurus surat pernikahan Selamet dan Rohaya. Cik Ani menyebut hal itu dilakukan untuk kemudian Selamet bisa mengurus KTP dan KK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sebelum mengurus surat-surat itu, dirinya akan membicarakan tentang syarat dan ketentuan yang paling utama, yakni surat keterangan numpang nikah (NA) milik Selamet untuk selanjutnya mengurus surat-surat lain. Dengan begitu, pernikahannya akan tercatat dan diakui oleh negara.
"Sekarang saya masih ada urusan. Nanti kalau ini sudah selesai, barulah urus itu, terutama mengenai NA ini seperti apa dan akan tetap dibicarakan dulu dengan pihak-pihak terkait," sambungnya.
Selamet menikahi Nenek Rohaya pada Minggu (2/7) malam di kediaman ketua RT Siswoyo. Pernikahannya menjadi fenomenal setelah video akad diunggah ke media sosial. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini