"Iya, rencananya mau koordinasi dulu dengan KUA untuk urus surat-surat itu (KTP dan KK), karena posisi Selamet sekarang kan sudah jadi kepala keluarga juga," kata Cik Ani kepada detikcom, Rabu (19/7/2017).
Namun, sebelum mengurus surat-surat itu, dirinya akan membicarakan tentang syarat dan ketentuan yang paling utama, yakni surat keterangan numpang nikah (NA) milik Selamet untuk selanjutnya mengurus surat-surat lain. Dengan begitu, pernikahannya akan tercatat dan diakui oleh negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selamet menikahi Nenek Rohaya pada Minggu (2/7) malam di kediaman ketua RT Siswoyo. Pernikahannya menjadi fenomenal setelah video akad diunggah ke media sosial.
Selamet pun sempat ke Jakarta dalam rangka diundang acara televisi. Mereka juga sempat jalan-jalan ke Tugu Monas. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini