"Baiknya sih musyawarah besok, musyawarah lebih bagus. Kan supaya DPR, DPR kan lembaga yang lembaga rakyat," kata Waketum Demokrat Syarief Hasan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Syarief menyebut partainya tetap ingin angka ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) sebesar nol persen. Dia ingin semua keinginan dimusyawarahkan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tak ingin sidang paripurna RUU Pemilu berujung voting. Kompromi harus dikedepankan.
"Besok kalau bisa tidak usah voting, kompromi saja," harapnya.
Jika memang mesti voting, Syarief tak mempermasalahkannya. "Voting merupakan salah satu mekanisme pengambilan keputusan," tegasnya.
Pemerintah sepakat membawa lima paket isu krusial ke sidang paripurna pada 20 Juli 2017. Adapun lima paket isu krusial tersebut ialah:
Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte lague murni
Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Paket C
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Paket D
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-8
5. Metode konversi suara: sainte lague murni
Paket E
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 3,5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare (gbr/imk)










































