Demokrat Berharap Tak Ada Voting di Paripurna RUU Pemilu Besok

Demokrat Berharap Tak Ada Voting di Paripurna RUU Pemilu Besok

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 19 Jul 2017 18:13 WIB
Demokrat Berharap Tak Ada Voting di Paripurna RUU Pemilu Besok
Ilustrasi (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta - Partai Demokrat telah mengambil ancang-ancang menjelang rapat paripurna penentuan lima isu krusial di RUU Pemilu pada Kamis (20/7). Meski demikian, Demokrat memilih menghindari skenario voting.

"Baiknya sih musyawarah besok, musyawarah lebih bagus. Kan supaya DPR, DPR kan lembaga yang lembaga rakyat," kata Waketum Demokrat Syarief Hasan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Syarief menyebut partainya tetap ingin angka ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) sebesar nol persen. Dia ingin semua keinginan dimusyawarahkan dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rakyat itu kan menginginkan nol persen. Pemerintah kan menginginkan 20 persen. Kalau bisa dikompromikan, itu akan lebih bagus," jelas Syarief.

Dia tak ingin sidang paripurna RUU Pemilu berujung voting. Kompromi harus dikedepankan.

"Besok kalau bisa tidak usah voting, kompromi saja," harapnya.

Jika memang mesti voting, Syarief tak mempermasalahkannya. "Voting merupakan salah satu mekanisme pengambilan keputusan," tegasnya.

Pemerintah sepakat membawa lima paket isu krusial ke sidang paripurna pada 20 Juli 2017. Adapun lima paket isu krusial tersebut ialah:

Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte lague murni

Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare

Paket C
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare

Paket D
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-8
5. Metode konversi suara: sainte lague murni

Paket E
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 3,5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare (gbr/imk)


Berita Terkait