Duit APBD Hampir Rp 8 Triliun Tidak Terserap, Ini Penjelasan Djarot

Duit APBD Hampir Rp 8 Triliun Tidak Terserap, Ini Penjelasan Djarot

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 19 Jul 2017 17:42 WIB
Sidang paripurna di DPRD DKI dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI tahun 2016. (Hary Lukita Wardani/detikcom)
Jakarta - Hampir Rp 8 triliun duit APBD DKI Jakarta tahun 2016 tidak terserap. Gubernur Djarot Saiful Hidayat menyebut tidak maksimalnya penyerapan anggaran karena terlambatnya penetapan Perda tentang APBD.

"Dapat saya tambahkan, terlambatnya penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 berdampak pada keterbatasan sisa waktu pelaksanaan kegiatan, sehingga mengakibatkan anggaran tidak terserap," ujar Djarot dalam pidatonya di rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).

Djarot menjelaskan realisasi APBD 2016 ditekankan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan memenuhi kebutuhan sarana-prasarana publik. Tapi tetap memperhatikan kaidah tata kelola keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan belanja daerah pada tahun 2016 tetap ditekankan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar sarana dan prasarana pelayanan. Dengan tetap memperhatikan kaidah tata kelola keuangan yang prudent, efisien, efektif, dan akuntabel," kata Djarot.

Menurutnya, sudah terjadi efisiensi realisasi belanja. Efisiensi tersebut dampak dari optimalisasi pengadaan barang jasa melalui e-purchasing dan e-catalog, juga penerapan kebijakan transaksi nontunai.

"Telah terjadi efisiensi realisasi belanja sebagai dampak dari optimalisasi pengadaan barang jasa melalui e-purchasing dan e-catalog. Juga penerapan kebijakan transaksi nontunai dan beberapa inovasi, antara lain penerapan Radio Frequency Identification (RFID) untuk pengisian bahan bakar kendaraan dinas operasional dan pemeliharaan kendaraan melalui agen tunggal pemegang merek (ATPM), sehingga realisasi belanja lebih transparan dan akuntabel," sambung Djarot.

Penyerapan belanja langsung pada pelaksanaan APBD 2016 hanya 75,34 persen dari anggaran Rp 31 triliun atau sekitar Rp 23,25 triliun. Sedangkan anggaran yang tidak terserap mencapai Rp 7,7 triliun.

Dalam paparannya, Djarot menuturkan belanja modal pengadaan tanah sebesar 64,98 persen dan belanja modal gedung dan bangunan sebesar 63,67 persen. Rendahnya angka tersebut terkendala oleh negosiasi yang alot untuk pembebasan lahan.

"Rendahnya realisasi belanja modal tanah karena terkendala masalah negosiasi harga dan tanah dalam penyelesaian sengketa. Sedangkan belum optimalnya belanja modal gedung dan bangunan karena terkendala proses pembebasan lahan, gagal lelang, dan keterlambatan penyelesaian pembangunan," paparnya.

Sedangkan untuk belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar 75,56 persen. Untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar 77,79 persen.

"Sebesar 75 persen antara lain untuk pembangunan jalan layang Kapten Tendean-Blok M-Ciledug, peningkatan jalan strategis, pembangunan sarana utilitas jaringan bawah tanah dan normalisasi sungai/kali/waduk. Sedangkan 77,79 persen antara lain untuk pengadaan alat berat, pengadaan alat angkutan darat, pengadaan alat angkutan air, pengadaan perlengkapan kantor, pengadaan alat kedokteran, dan laboratorium," ujar Djarot. (lkw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads