"Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kampusnya," ujar Herry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Herry menerangkan saat ini pihaknya masih menunggu laporan mengenai kejadian tersebut. Dia pun menjelaskan pihak kampus telah melakukan penyelidikan secara internal untuk mengusut bullying itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhan menjadi korban tindakan bully oleh teman-teman sekelasnya di Universitas Gunadarma, Jumat (14/7). Tindakan tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan mendapatkan banyak respons dari netizen.
Sementara itu, orang tua Farhan, Mansur, tengah mempertimbangkan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Dia mengaku akan mengawal kasus ini hingga diselesaikan sampai tuntas.
"Jika tidak puas dengan putusan (kampus), insyaallah kita akan melapor kepada pihak kepolisian," ujarnya. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini