"Dia kan tersangka anaknya. LPSK apa kepanjangannya? Gitu toh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Argo pun menerangkan saat ini kasus Axel masih dalam proses penyidikan. Terkait dengan dugaan penganiayaan, Argo juga menunggu penyelidikan yang dilakukan Propam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, tim LPSK, yang dipimpin Hasto Atmojo, mendatangi Rumah Sakit Pondok Indah, tempat Axel dirawat. Kedatangan LPSK ini untuk mendengar langsung mengenai dugaan pemukulan dan pengeroyokan yang dialami Axel oleh polisi.
Jeremy Thomas juga diketahui tengah membuat proses permohonan perlindungan secara resmi dari LPSK. Dia merasa putra sulungnya itu menjadi korban.
Sementara itu, Axel siang tadi telah dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya. Ia didampingi sang ayah, yang setia menemaninya. Axel tiba di tahanan Polda Metro dengan wajah yang tertutup rapat oleh jaket. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini