Jeremy Thomas Minta Perlindungan LPSK, Ini Tanggapan Polisi

Jeremy Thomas Minta Perlindungan LPSK, Ini Tanggapan Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 19 Jul 2017 16:37 WIB
Kombes Argo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jeremy Thomas meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap kasus yang dihadapi anaknya, Axel Mathew Thomas. Polisi menanggapi kabar mengenai hal tersebut.

Saksikan video 20detik mengenai Putra Jeremy Thomas Tiba di Rutan di sini:


"Dia kan tersangka anaknya. LPSK apa kepanjangannya? Gitu toh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Argo pun menerangkan saat ini kasus Axel masih dalam proses penyidikan. Terkait dengan dugaan penganiayaan, Argo juga menunggu penyelidikan yang dilakukan Propam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita tunggu. Masih penyelidikan. Itu di Propam ya, beda sama penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, tim LPSK, yang dipimpin Hasto Atmojo, mendatangi Rumah Sakit Pondok Indah, tempat Axel dirawat. Kedatangan LPSK ini untuk mendengar langsung mengenai dugaan pemukulan dan pengeroyokan yang dialami Axel oleh polisi.

Jeremy Thomas juga diketahui tengah membuat proses permohonan perlindungan secara resmi dari LPSK. Dia merasa putra sulungnya itu menjadi korban.

Sementara itu, Axel siang tadi telah dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya. Ia didampingi sang ayah, yang setia menemaninya. Axel tiba di tahanan Polda Metro dengan wajah yang tertutup rapat oleh jaket. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads