"Banyak yang khawatir kalau pemerintah nanti jadi otoriter. Tapi menurut saya di dalam konten perppu itu tidak ada sentralisme power seperti jaman orde baru," ujar Eva dalam diskusi yang berlangsung di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Eva yang juga Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP ini menilai, masa pemerintahan saat ini berbeda dengan zaman orde baru yang dipimpin secara otoriter. Bahkan posisi lembaga juga berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kekhawatiran akan otoriter ini karena phobia (rasa takut) pada zaman orde baru," tambahnya.
Ia juga berpendapat aksi pro dan kontra merupakan hal yang biasa. Menurutnya hal itu bagian dari proses demokrasi yang harus dijalani.
"Ya itukan kebebasan ya. Mereka yang kontra juga punya alasan, satu karena argumen kekhawatiran. Tapi ketika nanti di pengadilan kan bisa dibuktikan. Argumen-argumen bisa didebatkan, dengan demikian nanti pengertian mungkin akan berubah," sebutnya.
Ia berpandangan bahwa tak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap Perppu ini. Pasalnya proses pembubaran pun masih melalui tahap yang demokratis yaitu melalui pengadilan.
"Nah kalau HTI keberatan dan melakukan penuntutan silakan ke pengadilan. Kalau menggugatnya di pengadilan kita ikuti proses hukum yang ada di pengadilan," sebutnya.
"Silakan masing-masing pihak melakukan pembelaan. Pemerintah mempunyai argumen-argumen untuk pembubaran dan HTI melakukan keberatan ya menunjukkan bahwa tuduhan yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak benar. Begitu saja," tukasnya.
(hld/imk)











































