Polisi Amankan Satu Truk Korek Gas Palsu di Pluit

Polisi Amankan Satu Truk Korek Gas Palsu di Pluit

Akhmad Mustaqim - detikNews
Rabu, 19 Jul 2017 16:06 WIB
Rilis pengungkapan kasus korek gas palsu di Mapolsek Penjaringan, Jakut, Rabu (19/7/2017) Foto: Akhmad Mustaqim-detikcom
Jakarta - Tim Polsek Penjaringan menyita satu truk korek api gas palsu di sebuah gudang di Jl Pluit Karang Karya, Pluit, Jakarta Utara. Polisi menyita 353 ribu korek api palsu bermerek Tokai tipe M4L.

"Barang sudah jalan satu kontainer, sudah dipasarkan di berbagai wilayah sampai keluar Pulau Jawa, ini sisanya saja," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Bismo Teguh di Mapolsek Penjaringan, Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/7/2017).

 Rilis pengungkapan kasus korek gas palsu di Mapolsek Penjaringan, Jakut, Rabu (19/7/2017) Rilis pengungkapan kasus korek gas palsu di Mapolsek Penjaringan, Jakut, Rabu (19/7/2017) Foto: Akhmad Mustaqim-detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bismo mengatakan korek ini merupakan barang impor palsu dan tidak memenuhi standar. Polisi menetapkan satu orang tersangka.

"Satu orang itu sebagai pemilik barang berinisial HS (Herwin Surya) WNI," kata Bismo.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan pengawasan sejak sebulan lalu. Kasus ini sudah sampai dalam proses pengadilan. Pelaku mengelabui petugas dengan melapisi kardus karton korek yang bertuliskan merek dengan kardus karton coklat polos.

 Rilis pengungkapan kasus korek gas palsu di Mapolsek Penjaringan, Jakut, Rabu (19/7/2017) Rilis pengungkapan kasus korek gas palsu di Mapolsek Penjaringan, Jakut, Rabu (19/7/2017) Foto: Akhmad Mustaqim-detikcom


"Yang jelas spesifikasinya ini tidak memiliki SNI apalagi ini tidak izin dari pemilik legal. ini bisa merugikan merek dagang legal tersebut dan konsumen, dari barang yang tidak memenuhi standar sehingga gampang meledak," kata Bismo.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 100 dan 102 UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek.

 Rilis pengungkapan kasus korek gas palsu di Mapolsek Penjaringan, Jakut, Rabu (19/7/2017) Rilis pengungkapan kasus korek gas palsu di Mapolsek Penjaringan, Jakut, Rabu (19/7/2017) Foto: Akhmad Mustaqim-detikcom
(fdn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads