HTI Dibubarkan, Yudi Latif: UKP Pancasila Ikut Beri Pertimbangan

HTI Dibubarkan, Yudi Latif: UKP Pancasila Ikut Beri Pertimbangan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 19 Jul 2017 16:10 WIB
Yudi Latif (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Badan hukum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut oleh Kemenkum HAM atas dasar Perppu No 2/2017. Kemenkum HAM beralasan pembubaran ini untuk mempertahankan Pancasila.

Mengenai Pancasila, Presiden Joko Widodo sudah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) atau UKP Pancasila, yang diketuai Yudi Latif. Namun Yudi menegaskan organisasi yang dia pimpin tak bertugas sebagai eksekutor untuk membubarkan organisasi.


"Kita hanya memberikan pertimbangan saja. Kita kan bukan lembaga eksekutor," kata Yudi setelah bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]

Pertemuan Jokowi dengan Yudi tak membahas pembubaran HTI. Namun Yudi menghadap Jokowi untuk melaporkan agenda kegiatan UKP Pancasila dalam waktu dekat karena lembaga itu bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Kembali ke soal pembubaran ormas, Yudi hanya membuka kemungkinan bila lembaganya itu memberikan analisis mengenai ormas anti-Pancasila. Peran eksekutor tetap dipegang Kemenkum HAM dan Kemendagri.


"Kita bisa memberikan input-input analisis-analisis," kata Yudi.

Mengenai pembubaran HTI hari ini, Yudi tak berkomentar banyak. Dia hanya menyatakan, bilamana sudah ada keputusan, berarti sudah ada prosedur yang dilalui. (bag/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads