Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Andhi Pramono, mengatakan upaya penindakan ini diawali dari pengintaian yang dilakukan petugas terhadap sebuah minibus. Minibus ini dicurigai mengangkut rokok tanpa pita cukai.
"Dari penindakan yang kita lakukan terhadap minibus tersebut pada (15/7/2017), diamankan 350 ribu batang rokok tanpa pita cukai. Selain itu, berhasil diamankan juga 3 orang tersangka yang membawa mobil tersebut," ujar Andhi dalam keterangan tertulis, Rabu (18/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus yang digunakan untuk mengelabui petugas yakni dengan memberitahukan bahwa rokok tersebut berupa paket dan dikemas dalam karton dilapisi goni," ungkap Andhi.
Dari kedua penindakan tersebut, Bea Cukai Teluk Bayur mengamankan penerimaan negara di bidang cukai Rp 265 juta. Sementara itu, barang bukti 414 ribu tanpa pita cukai dan berpita cukai bekas telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Bayur untuk diproses lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Bea Cukai Kediri mengumumkan hasil pencapaiannya dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Bea Cukai Kediri mengungkapkan rincian capaian kinerja dan hasil penindakan selama periode 2015-2017.
"Kami telah mencegah 2.000 liter minuman beralkohol ilegal, 400 ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai, dan 400 paket kiriman pos yang berisi berbagai macam barang larangan dan pembatasan, seperti kosmetik, sex toys, handphone, airsoft gun dan obat-obatan," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Cukai Kediri, Turanto Sih Wardoyo.
Turanto menambahkan barang-barang tersebut berasal dari 13 kali penindakan untuk hasil tembakau dan 25 kali penindakan minuman beralkohol.
![]() |
Turanto juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas apa saja yang telah dikerjakan oleh Kantor Bea Cukai Kediri.
"Ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Kediri untuk melindungi masyarakat, industri dalam negeri, dan kepentingan nasional melalui pengawasan dan atau pencegahan masuknya barang impor yang berdampak negatif dan berbahaya yang dilarang dan atau dibatasi oleh regulasi," pungkasnya. (ega/nwy)