Setya Novanto Tersangka, KPK Pastikan Kasus e-KTP Diusut Tuntas

Setya Novanto Tersangka, KPK Pastikan Kasus e-KTP Diusut Tuntas

Faieq Hidayat - detikNews
Rabu, 19 Jul 2017 14:01 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - KPK memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP diselesaikan tuntas. KPK juga meminta publik untuk ikut mengawal seluruh proses penanganan kasus itu, terutama setelah Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya kira lebih baik sama-sama mengawal penanganan kasus ini. Kemarin juga kita sampaikan bahwa kita berharap masyarakat bisa mengawal dan juga mengawasi penanganan kasus e-KTP ini. Apakah yang sedang diproses di KPK atau tahapan yang lebih lanjut agar kita bisa bersama punya peran untuk mengawal penuntasan kasus ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Penanganan kasus e-KTP disebut Febri sudah dimulai sejak 2014. Berbagai keterangan pun didapatkan hingga akhirnya memasuki proses penyidikan. Febri pun memastikan bila berbagai bukti sudah dikantongi KPK hingga perkara itu pastinya akan diteruskan ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dulu ketika kasus e-KTP mulai kita tangani tahun 2014, kita membutuhkan sejumlah kegiatan yang ruang lingkup wilayahnya sangat luas. Kita misalnya harus cek ke seluruh wilayah di Indonesia yang terkait dengan perkara ini. Di mana penghitungan itu baru selesai sekitar pertengahan 2016. Jadi setelah itulah baru ada tersangka baru dan kita progres penanganan perkara," kata Febri.

"Sedangkan dalam kasus e-KTP ini dengan tersangka baru ini, tentu kita sudah mengantongi sejumlah hal tersebut. Perhitungan kerugian keuangan negara sudah ada, dan itu juga sudah disampaikan di persidangan," ujar Febri menambahkan.

Dalam kasus e-KTP, KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto. Untuk 2 nama pertama sudah berstatus terdakwa dan segera divonis. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads