Soal RUU Pemilu, Jokowi: Presidential Threshold 20% Sudah Baik

Soal RUU Pemilu, Jokowi: Presidential Threshold 20% Sudah Baik

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 19 Jul 2017 13:39 WIB
Presiden Joko Widodo (Bagus Prihantoro/detikcom)
Jakarta - Revisi UU Pemilu segera dibawa ke Sidang Paripurna DPR. Presiden Joko Widodo menyerahkan keputusan regulasi itu pada mekanisme di DPR.

"Ya itu ruangnya di wilayah DPR," kata Jokowi di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Sejauh ini masih ada tarik-menarik di DPR antara kubu yang ingin presidential threshold (PT) 0% dan yang ingin 20-25%. Sedangkan pemerintah berkeras menginginkan PT 20-25%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah dalam hal ini pengajuannya, karena dari pengalaman beberapa kali Pemilu kan sudah 20 persen berjalan baik. Ingin ke depan kita semakin sederhana, semakin sederhana," kata Jokowi.

Pemerintah, kata Jokowi, tak ingin ada partai politik yang merasa dirugikan, sehingga harus ada perhitungan yang sesuai dalam Undang-Undang Pemilu.

"Tapi itu wilayahnya DPR," ucap Jokowi. (bpn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads