"Seperti kita tahu bersama bahwa harga satu gramnya satu setengah juta. Kalau kita lihat ini 6 kg sekitar Rp 9 sampai Rp 10 miliaran ya. Jadi luar biasa memang perputaran uang narkoba ini," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Nico mengungkapkan memang ada sabu yang telah diedarkan sebelumnya oleh tersangka. Karena itu, dia akan mengecek kartu rekening yang bersangkutan untuk mengetahui jumlah total hasil penjualan sabu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan kedua pelaku ini menggunakan kendaraan umum dari Batam untuk mengedarkannya di Jakarta. Polisi baru mendeteksi kedua pelaku setelah berada di Jakarta.
"Jadi mereka berangkat menggunakan kendaraan umum menenteng langsung sama tersangka J. Jadi dari kendaraan umum disimpan di tas kemudian dibawa. Memang untuk kendaraan umum, lalu lintas banyak sehingga tidak terdeteksi, kemudian sampai di sini bisa dideteksi bahwa yang bersangkutan masuk ke apartemen Seasons City," ucapnya.
Nico juga menjelaskan belum ada informasi mengenai keterkaitan jaringan Malaysia ini dengan jaringan sabu 1 ton yang ditangkap beberapa waktu lalu. Polisi masih mendalami peran MU sebagai pengendali peredaran sabu ini dan hubungannya dengan pelaku lain.
"Ya jadi tersangka MU inilah yang mengendalikan, menyewa apartemen, lalu menyiapkan tempatnya dan sekarang masih kita dalami peran MU ini berhubungan dengan siapa. Ini masih kita dalami. Jadi masih tim ada yang mengejar," katanya. (knv/rvk)











































