"Kami mengamankan para pemuda yang dapatan membawa senjata tajam arit dan klewang dan patut diduga mereka melakukan tindak kejahatan," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, Rabu (19/7/2017).
Andry mengungkapkan penangkapan tersebut terjadi saat polisi melakukan operasi cipta kondisi di wilayah Jakarta Timur pada Selasa 18 Juli 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Satgas Rajawali yang dipimpin oleh Ipda Firmansyah melakukan operasi cipta kondisi mulai dari Jalan Jatinegara Timur, Jalan Otista hingga ke Jalan Raya Mabes Hankam, Jalan Raya Pondok Gede dan kembali ke Jalan Raya Bogor lanjut ke Polres Jakarta Timur.
Kesembilan pemuda yang ditangkap berinisial MY (16), GH (18), ZA (15), MP (25), C (20), AS (30), RR (22), IB (25), dan GA (21). Selain menangkap 9 orang tersebut, polisi mengamankan 5 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat dan 7 buah telepon genggam.
![]() |
"Kami juga sita 5 unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat yang sah, 7 buah HP dan sebuah dompet warna coklat," ujar Andry.
Andry menegaskan operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan wilayah Jakarta Timur tetap kondusif. Operasi tersebut menyasar adanya balapan liar, geng motor dan para pelaku kejahatan.
"Patroli Mobile Cipta Kondisi ini menyasar keberadaan geng motor yang membawa senjata tajam dan senjata api, aksi-aksi balapan liar, minuman keras, penyalahgunaan narkoba dan para pelaku kejahatan lainnya," pungkas Andry.
(ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini