Saipul Jamil Hadapi Sidang Tuntutan Hari ini

Saipul Jamil Hadapi Sidang Tuntutan Hari ini

Faieq Hidayat - detikNews
Rabu, 19 Jul 2017 07:01 WIB
Saipul Jamil Hadapi Sidang Tuntutan Hari ini
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil akan menjalani sidang tuntutan kasus suap hakim PN Jakarta Utara, Ifa Sudewi di Pengadilan Tipikor pada hari ini. Saipul Jamil didakwa menyuap Ifa Sudewi selaku ketua majelis hakim Rp 250 juta.

"Iya besok sidang tuntutan Saipul Jamil," kata kuasa hakim Saipul Jamil, Halim Darmawan saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2017).

Halim enggan menanggapi banyak soal sidang tuntutan tersebut. "Pokoknya besok sidang tuntutan Saipul Jamil," sambung Halim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus tersebut, Saipul Jamil didakwa menyuap Ifa Sudewi sebesar Rp 250 juta yang dilakukan bersama kakaknya, Samsul Hidayatullah serta dua pengacaranya, Berthanatalia dan Kasman Sangaji. Uang tersebut diduga diberikan Saipul untuk mempengaruhi putusan pekara pencabulan nomor 454/Pidsus/2016/PN.JKT.UTR.

Saksikan video 20detik tentang Kasus Hukum Saipul Jamil di sini:



Uang diserahkan kepada Rohadi selaku panitera di PN Jakarta Utara. Sebelum penyerahan uang dilakukan beberapa kali pertemuan dengan Rohadi. Sidang Saipul sendiri di PN Jakut digelar perdana pada 21 April 2016.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan memberi dan menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang sebesar Rp 250 juta kepada hakim yaitu Ifa Sudewi selaku hakim ketua majelis yang menyidangkan dan mengadili perkara atas nama Saipul Jamil di PN Jakarta Utara melalui Rohadi dengan maksud mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/4).

Akibat perbuatannya, Saipul didakwa melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (fai/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads