Curi Truk Saat Mabuk, 2 Pemuda di Tangerang ini Ditangkap Polisi

Curi Truk Saat Mabuk, 2 Pemuda di Tangerang ini Ditangkap Polisi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 19 Jul 2017 01:39 WIB
Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom
Tangerang - Dua pemuda berinisial RA (21) dan G (17) ditangkap polisi karena mencuri sebuah truk di Kota Tangerang. Keduanya melakukan aksi tersebut dalam keadaan mabuk.

"Pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk mengambil 1 unit kendaraan roda 10 Hino Dump Truck warna hijau," kata Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi dalam keterangan di Jalan Daan Mogot, Selasa (18/7/2016).

Aksi gila itu dilakukan keduanya pada 14 Juli 2017 lalu. Saat itu mereka membawa kabur truk yang sedang parkir di Kecamatan Pinang, Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi pelaku yang sedang mabuk membuat mereka tak bisa mengendalikan truk. Truk tersebut akhirnya menabrak dinding di pinggir jalan.

"Dalam perjalanan tersebut tesangka G yang mengendarai menabrak tembok. Pada saat itu tersangka berhasil ditangkap," lanjut Harley.

Saat diinterogasi polisi, keduanya mengaku pertama kali melakukan pencurian kendaraan. Saat melakukan aksinya, mereka tak rencana akan diapakan truk tersebut.

"Mereka juga menjawab tidak tahu ketika ditanya akan dijual kemana dump truk tersebut," pungkasnya.

Selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan 1 unit truk sebagai barang bukti. Kedua tersangka kini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (abw/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads