Mahfud MD: Secara Etis Lebih Baik Novanto Mundur dari DPR

Mahfud MD: Secara Etis Lebih Baik Novanto Mundur dari DPR

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 22:42 WIB
Mahfud MD: Secara Etis Lebih Baik Novanto Mundur dari DPR
Mahfud MD (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai, secara yuridis tersangka kasus e-KTP Setya Novanto tidak mesti mundur sebagai Ketua DPR. Hanya, secara etis, sebaiknya Novanto mundur.

"Begini, kalau secara yuridis nggak harus mundur, tapi kalau secara etis dan biar tidak mengganggu DPR secara lembaga, mungkin secara etis ya mungkin bagus mundur juga. Tapi, kalau secara yuridis tidak, sehingga tidak bisa dipaksa juga," ujar Mahfud di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).

Mahfud mengatakan, jika secara hukum, Novanto dapat mundur sebagai Ketua DPR menunggu status hukum inkrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau secara yuridis, harus menurut inkrah dan itu lama. Satu kasus bisa satu tahun, malah lebih. Kan sudah mau pemilu juga, to," katanya.

Mahfud enggan merekomendasikan lebih jauh soal status Novanto. "Saya nggak ikut itu dulu, lihat perkembangannya saja," paparnya.

Seperti diketahui, Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman seumur hidup. Novanto juga sudah menyampaikan sikapnya tetap berstatus sebagai Ketua DPR. (dkp/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads