Hanya, Mahfud menilai ada beberapa kesamaan persepsi dengan Pansus Hak Angket KPK. Salah satunya adalah ingin dijalankannya pemberantasan korupsi.
"Di luar itu, ada banyak kesamaan. Pertama, prinsipnya kita ingin pemberantasan korupsi jalan, itu kesamaan," ujar Mahfud di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian KPK perlu ada perbaikan. Cuma, kalau Pak DPR itu dengan pansus, saya dengan posisi tidak dengan pansus," katanya.
Menurut Mahfud, masih banyak cara untuk mengawasi kinerja KPK. Soal keabsahan pansus angket KPK, ia enggan berkomentar lebih jauh.
"Kita nggak mutuskan legal atau tidak legal," tutupnya. (dkp/jor)











































