Saat gelar perkara di Mapolsek Sukarami, Palembang, ML (15) membantah jika dirinya dikatakan terlibat aksi yang menyebabkan korbannya mengalami luka dan kehilangan kendaraan pada Jumat (14/7) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan H Burlian, Palembang.
"Sebenarnya kami tidak ada niat melakukan itu (begal). Saya juga tidak tahu ada motor yang hilang seusai aksi pelemparan," ujar ML, salah seorang pelaku yang diamankan polisi, saat gelar perkara, Selasa (18/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, sejauh ini akan dikenai pasal pencurian dengan kekerasan. Modusnya jelas, pelaku yang diketahui berjumlah 10 orang ini melempari pengendara motor yang lewat di jalan raya dan, saat korban terjatuh, motornya diambil," ujar Marwan.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti bongkahan batu yang digunakan para pelaku untuk melukai korbannya. Polisi juga melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang saat ini telah dikantongi identitasnya.
"Identitas sudah kita kantongi dan sedang dalam pengejaran. Kita sebenarnya sangat menyayangkan kejadian ini di mana seorang pelajar melakukan tindak pidana. Selain merugikan diri sendiri, tentu akan merugikan orang lain juga. Namun proses hukum akan terus jalan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pelaku yang diamankan ini rata-rata duduk di kelas I dan II sekolah menengah pertama di Palembang. Polisi akan melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sumsel mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur. (rvk/rvk)











































