"Itu kan Pak Mendagri, itu nanti ke Pak Mendagri. (Tapi) kemarin sudah diputuskan kenaikan yang diusulkan. Tapi nanti semua di paripurna semua, kan," kata Wamenkeu Mardiasmo di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Rencananya, kenaikan dana parpol seperti yang diusulkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardiasmo menyebut keputusan ini tidak akan diubah-ubah lagi. Pemerintah sudah sepakat untuk menaikkan dana bagi parpol peserta pemilu.
"Nggak, nggak (diubah)," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendagri berencana menaikkan dana bantuan parpol. Saat ini total dana yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 13,5 miliar dalam setahun untuk partai-partai peserta Pemilu 2014.
Apabila kenaikan itu terealisasi, ada peningkatan sebesar Rp 111 miliar untuk dana bantuan parpol setiap tahunnya. Untuk rencana kenaikan dana parpol ini, pemerintah akan merevisi PP Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol. (fiq/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini