"Terkait penyidikan dengan tersangka AA (Andi Agustinus), kita lakukan pencegahan terhadap dua orang, yaitu Vidi Gunawan dan Dedi Priyono," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Pencegahan ke luar negeri ini berlaku selama 6 bulan ke depan, terhitung dari 5 Juli 2017. Sedangkan tersangka keempat, Setya Novanto, telah dicegah ke luar negeri sejak 10 April lalu, saat masih berstatus sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut berperan dominan dalam penganggaran dan pengadaan dalam proyek itu. Andi juga disebut membagikan uang kepada para anggota DPR serta seluruh elemen dalam proyek itu.
Sementara itu, tersangka terakhir yang ditetapkan, adalah Setya Novanto. Ketua DPR itu disebut mengkondisikan pengadaan barang dan jasa proyek itu melalui Andi. (nif/dhn)











































