"5,96 gram totalnya," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat dihubungi, Selasa (18/7/2017).
Jawa ditangkap setelah dilakukan penggerebekan oleh polisi di tempat kos kamar E, Jalan Kalibaru Timur V, Nomor 298, RW 9, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/7). Isi bungkus plastik klip tersebut bervariasi, dengan total 5,96 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu didapat dari Saudara Wasit di mana dia masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," sambungnya.
Polisi menyita barang bukti 18 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu, satu timbangan digital, serta satu buah telepon seluler. Kini Jawa berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Senen guna pemprosesan dan pengembangan kasus. (cim/idh)











































