Polisi Tangkap Pengedar di Senen, 18 Paket Sabu Siap Edar Disita

Polisi Tangkap Pengedar di Senen, 18 Paket Sabu Siap Edar Disita

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 18:31 WIB
Polisi Tangkap Pengedar di Senen, 18 Paket Sabu Siap Edar Disita
Sebanyak 18 paket sabu siap edar disita polisi. (Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Jakarta - Polsek Senen menangkap Arifin alias Jawa (31) karena kedapatan menjadi pengedar sabu di Senen, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menyita 18 bungkus sabu siap edar dengan berat total 5,96 gram.

"5,96 gram totalnya," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat dihubungi, Selasa (18/7/2017).

Jawa ditangkap setelah dilakukan penggerebekan oleh polisi di tempat kos kamar E, Jalan Kalibaru Timur V, Nomor 298, RW 9, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/7). Isi bungkus plastik klip tersebut bervariasi, dengan total 5,96 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi awal dari masyarakat oleh petugas Unit Narkoba sebagai polisi RW, atas nama Aiptu Sandy. Setelah itu, Unit Narkoba Polsek Senen menindak serta melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan didapatkan 18 plastik klip itu," jelas Suyatno.

"Menurut pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu didapat dari Saudara Wasit di mana dia masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," sambungnya.

Polisi menyita barang bukti 18 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu, satu timbangan digital, serta satu buah telepon seluler. Kini Jawa berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Senen guna pemprosesan dan pengembangan kasus. (cim/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads