Penyelundupan Gula 70 Ton Digagalkan di Medan
Sabtu, 07 Mei 2005 00:19 WIB
Medan - Sebanyak 70 ton gula asal Malaysia yang rencananya akan diseludupkan ke Indonesia melalui Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, digagalkan bea dan cukai setempat. Kini barang bukti berikut nakhoda kapal ditahan di Belawan, Medan.Kepala Bidang Pencegahan dan Penyelidikan Kanwil Bea dan Cukai Wilayah I Sumatera Utara, Tomy T Sianipar kepada wartawan, Jumat (6/5/2005), menyatakan sejauh ini pemeriksaan terhadap para pelaku masih dilakukan. "Gula yang akan diseludupkan itu dikemas dalam karung-karung plastik. Total dalam kapal ditemukan 1.400 karung gula atau sekitar 70 ton," kata Tomy T Sianipar.Kapal yang membawa gula seludupan itu bernama Nurhafni dan dinakhodai Saharuddin Ritonga yang membawa empat orang Anak Buah Kapal (ABK).Kapal itu ditangkap Kamis dinihari (5/5/2005) sekitar pukul 01.00 Wib, oleh kapal patoli bea dan cukai. Selanjutnya karena curiga terhadap muatan kapal yangtidak sesuai dengan manifest, kapal patroli menggiring kapal pembawa tersebut dan baru Jumat pagi tiba di Medan. Menurut Tomy T Sianipar, penangkapan 70 ton gula impor ini menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 111,5 juta.
(mar/)











































