Polisi Tangkap Bandar Shabu-shabu

Polisi Tangkap Bandar Shabu-shabu

- detikNews
Sabtu, 07 Mei 2005 00:03 WIB
Medan - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan mengamakan seorang pia yang merupakan jaringan pengedar narkotika internasional di Medan. Turut diamankan barang bukti berupa dua kilogram shabu-shabu.Dalam keterangan pers yang diberikan Jumat (6/5/2005) di Mapoltabes Jalan HM Said Medan, Kapoltabes Medan Kombes Pol Bagus Kurniawan menyatakan, pria ini diduga merupakan anggota jaringan internasional karena mendapat pasokan dari luar Indonesia.Tersangka adalah Akuang, 45 tahun, warga Medan. Dia ditangkap pada Kamis pagi (5/5/2005) di Jalan Mojopahit Medan. Barang bukti dua kilogram shabu-shabu yang disita dari tersangka berada dalam dua kemasan."Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapat pasokan temannya di Malaysia," kata Kapoltabes.Penangkapan kemarin, sejauh ini merupakan penangkapan narkotika terbesar yang berhasil dilakukan Poltabes Medan pada tahun 2005. Jika berhasil dijual di pasaran, dua kilogram shabu-shabu itu nilainya mencapai Rp 800 juta. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads