"Tentunya DPD Kabupaten Banyumas akan loyal terhadap semua keputusan DPP yang melalui DPD I. Jadi kami siap mengamankan, melaksanakan segala bentuk keputusan DPP Partai Golkar pasca-ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi," kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banyumas Supangat kepada detikcom, Selasa (18/7/2017).
Menurut dia, terkait dengan ditetapkannya Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka, dia menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme yang ada di DPR.
"Jadi dengan adanya pengumuman kemarin sore bahwa KPK mengumumkan Ketua Umum Setya Novanto menjadi tersangka dalam tindak pidana korupsi, bagi kami yang ada di kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Banyumas, mengenai keberadaan beliau sebagai Ketua DPR RI tentunya serahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada di DPR RI, yaitu tata tertib dan Undang-Undang MD3. Jadi kami serahkan sepenuhnya ke sana, kami tidak masuk ke ranah itu," ujarnya.
Tapi dia mengakui ada instruksi dari pusat agar daerah tetap tenang setelah ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan kasus e-KTP.
"Terhadap Ketua Umum, kami serahkan sepenuhnya pada beliau dan Yang Maha Kuasa, mudah-mudahan dapat keputusan yang terbaik. Tapi, untuk Kabupaten Banyumas, sudah diinstruksikan supaya tetap tenang, tetap solid, dan menunggu semua kebijakan dari DPP Partai Golkar," ucapnya.
Saat disinggung mengenai perlukah digelar munaslub, Supangat mengatakan dirinya belum berpikir ke arah sana. Tapi pihaknya akan menunggu keputusan DPP Partai Golkar, yang hari ini mengadakan rapat pleno.
"Jadi bagi kami tentunya di sini masih sangat panjang jalan. Kalau seandainya dia mengajukan praperadilan juga nanti keputusannya akan berbeda juga. Jadi sesuai instruksi, kami tidak akan mengomentari terlalu jauh, tapi kami menunggu, bagaimana DPP akan mengambil keputusan ini yang akan kita tunggu," ucapnya. (arb/erd)











































